• Nusa Tenggara Timur

Terkena Setrum Ikan, Warga Kupang Tewas Dalam Sungai di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja | Senin, 19/09/2022 15:01 WIB
Terkena Setrum Ikan, Warga Kupang Tewas Dalam Sungai di Kabupaten TTS Bhabinkamtibmas Desa Benu Bripka Gede Suta Perdana bersama petugas medis dari Puskesmas Takari turun ke rumah korban di Dusun Manupeta Desa Benu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang melakukan visum luar, Minggu (18/9/2022).

KATANTT.COM--Yusak Eben Bana (34), petani asal RT 19/RW 08, Dusun Manupeta, Desa Benu, kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia pada Minggu (18/9/2022) petang.

Korban ditemukan tewas di dalam sungai Desa Koa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Korban diduga tewas karena terkena setrum ikan saat berada di dalam sungai Dusun Manupeta, Desa Benu, Kecamatan Takari sendiri letaknya berbatasan dengan Desa Koa, Kabupaten TTS.

Awalnya korban dan istri Ferni Liufeto (31), anak korban Radit Bana (8) dan kerabat lain seperti Yustus Nomleni (48), warga desa Patuat, Kecamatan Kot`olin, Kabupaten TTS dan Fotipar Nomleni (32) serta Nadia Huan, warga Dusun Manupeta, Desa Benu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang berangkat ke Desa Koa Kabupaten TTS.

Mereka ingin untuk menyetrom ikan di sungai menggunakan alat setrom dan genset. Sekitar pukul 16.00 wita, pada saat menyetrom ikan, korban tidak sengaja terkena setrom ikan tersebut.

Saat itu juga istri korban dan Yustus Nomleni langsung mengangkat dan mengevakuasi korban dari dalam air untuk dibawa ke daratan.

Kemudian Yustus Nomleni memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua korban Oktovianus Bana. Mendengar informasi tersebut maka Oktovianus Bana bersama dengan beberapa warga Dusun Manupeta Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang langsung menuju ke lokasi di desa Koa kabupaten TTS.

Korban langsung dibawa ke rumahnya di Dusun Manupeta Desa Benu Kecamatan Takari kabupaten Kupang. Kemudian sekitar pukul 19.00 wita warga Dusun Manupeta melaporkan informasi tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Benu Bripka Gede Suta Perdana.

Bhabinkamtibmas pun berkoordinasi dengan petugas medis dari Puskesmas Takari untuk bersama-sama ke rumah korban di Dusun Manupeta Desa Benu kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Petugas Puskesmas Takari langsung memeriksa kondisi korban dan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dalam pemeriksaan tersebut petugas Puskesmas Takari menjelaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Istri dan keluarga korban menerima kematian korban adalah musibah dan selanjutnya diurus proses pemakamannya.

"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban pun iklas menerima kematian korban dan sudah dibuatkan surat pernyataan," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui KBO Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro saat dikonfirmasi Senin (19/9/2022) di Polres Kupang.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.

FOLLOW US