• Nusa Tenggara Timur

Kerugian Kebakaran Kampung Adat di Sumba Barat Daya Ditaksir Rp 2 Miliar

Imanuel Lodja | Selasa, 20/09/2022 19:16 WIB
Kerugian Kebakaran Kampung Adat di Sumba Barat Daya Ditaksir Rp 2 Miliar Aparat Polres Sumba Barat Daya melakukan identifikasi peristiwa kebakaran puluhan unit rumah di kampung Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Selasa (20/9/2022).

KATANTT.COM--Aparat Polres Sumba Barat Daya melakukan identifikasi peristiwa kebakaran puluhan unit rumah di Kampung Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten sumba Barat Daya, NTT, Selasa (20/9/2022). Data terbaru menunjukkan ada 23 buah rumah adat Kampung Situs Wailala, Wainyapu yang terbakar.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Bala, SE saat dikonfirmasi Selasa (20/9/2022) malam menyebutka kalau sumber api berasal dari Uma Kahumbu yang tanpa penghuni. "Tidak ada satu pun barang yang dapat diselamatkan," ujarnya.

Ia memastikan total fisik rumah adat yang terbakar yakni 23 buah rumah dari 12 suku. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil akibat dari kebakaran tersebut diperkirakan sebesar Rp 2 miliar.

Polisi juga masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah adat tersebut. "Penyebab kebakaran belum diketahui pasti karena rumah yang menjadi awal dari sumber api tersebut tidak ada penghuninya," tambahnya.

Sebanyak 23 buah rumah adat ini yang terbakar seluruhnya beratap alang, berdinding bambu dan tiang rumah dari kayu kadimbi.

Rumah tersebut yakni rumah adat Kahumbu suku Waihombo milik Stefanus Rangga Kaleiyo ukuran 10 X 12 meter. Di rumah ini ada 6 buah gong yang ikut terbakar.

Rumah Uma Kaboko suku Wainjolo Wawa milik Yakobus Ndara Mali berukuran 10 X 12 meter. Selain itu rumah adat Uma Maghu Parutu milik Yohanes Wungo berukuran 10 X 10 meter.

Ikut pula terbakar jasah SD, SMP, SMA atas nama Nalwi, sertifikat tanah atas nama Thomas Teda Wonda dan perabot rumah tangga, dua buah lemari serta satu ton padi.

Berikutnya rumah adat uma Bungga suku Waekatari milik Yusup Raka Leka berukuran 10 X 10 meter.

Ikut pula terbakar 1 set perangkat kuda nyale, perangkat adat seperti kumbang tanah, tambur, dilir, gong satu set, kaleku (tas) nyale, kapota (topi adat) tanduk nyale milik Wora Ledha.

Rumah adat Uma Watu Nggela juga milik suku Weikatari milik Lukas Loghe Kaweda ukuran 8 X 10 meter. Seluruh perabot rumah ikut terbakar.

Rumah adat Uma Bhala suku Wainggali milik Ruben Rangga Winyo ukuran 8 X 10 meter. Ikut terbakar ijasah SD, SMP, SMA atas nama Martinus B Ole, Dominggus Ramanda dan Apliana Ole Ngara. Juga kain adat, uang Rp 2,5 juta dan perabot rumah tangga.

Rumah adat Uma Water suku Wainggali milik Musa Ana Ate ukuran 10 X 10 meter. Selain perabot rumah yang juga terbakar, seluruh barang jualan pun terbakar.

Rumah adat Uma Ripi suku Kaha Katoda milik Gerson Ngura Wonda ukuran 8 X 10 meter. Rumah adat Uma Dolo suku Kaha Deta milik Daniel Bali Jaha ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Babayo suku Kaha Deta milik Dominggus Kondo ukuran 8 X 10 meter. Rumah adat Uma Nale suku Kaha Katoda milik Petrus Pati Kaha ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Ughur suku Kaha Katoda milik Ndara Tonda ukuran 10 X 8 meter. Rumah adat Uma Pulung suku Kaha Malowo milik Mudha Capa ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Onggol suku Kaha Malowo milik Ruben Rangga Kaleko ukuran 10 X 8 meter. Rumah adat Uma Padada suku Mbaroro milik Yusuf Yingo Bani ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Tondo suku Kaha Katoda milik Hermanus Katoda ukuran 10 X 8 meter. Rumah adat Uma Hapi suku Mbaroro milik Pati Radu ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Katoda suku Kaha Katoda milik Yohanes Rendi Katoda ukuran 14 X 12 meter. Rumah adat Uma Kahombu suku Mbaroro milik Homba Loghe ukuran 10 X 11 meter.

Rumah adat Uma Alli suku Waihomba milik Ngeda Lupu ukuran 10 X 8 meter. Rumah adat Uma Kadelo suku Waihombo milik Yohanes Tanggu Homba ukuran 10 X 8 meter.

Rumah adat Uma Ripi suku Waindolo milik Petrus Pati Puga ukuran 10 X 10 meter dan rumah adat Uma Nyale suku Wainggali milik Wora Ledha ukuran 10 X 11 meter.

Marta Inya Cappa (39), warga Kampung Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya adalah orang pertama yang mengetahui kebakaran ini.

Marta sementara tidur di dalam rumah adat Uma Maghu Parutu yang berdekatan langsung dengan Uma Kahumbu (tanpa penghuni) sumber awal terjadinya kebakaran.

Tiba-tiba Marta melihat api sementara menyala di bagian sudut rumah awal munculnya api. Melihat kejadian tersebut Matha keluar dari dalam rumahnya sambil berteriak meminta pertolongan sambil mengatakan bahwa kampung sudah terbakar.

Marta juga memberitahukan keluarganya yang tinggal di luar kampung, bahwa rumah adat Uma Kahumbu sudah terbakar.

Keluarga yang lain datang ke kampung Wainyapu lalu melihat kobaran api semakin besar karena atap rumah adat Uma Kahumbu sumber api dan rumah yang lainnya menggunakan alang, dek dan dinding menggunakan bambu sehingga dengan cepat api menyambar ke rumah lainnya.

Polisi sudah mendata rumah jumlah rumah adat yang terbakar dan melakukan olah TKP. Kayu-kayu tiang rumah terbakar dipadamkan secara manual oleh warga Desa Wainyapu.

FOLLOW US