• Nusa Tenggara Timur

Penjabat Wali Kota Kupang Launching Integrasi Data Kotaku dengan Website Kota Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 26/09/2022 07:27 WIB
Penjabat Wali Kota Kupang Launching Integrasi Data Kotaku dengan Website Kota Kupang Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh melaunching Integrasi Data Kotaku dengan Website Kota Kupang di lokasi penataan kawasan kumuh samping wisata mangrove Kelurahan Oesapa Barat, Jumat (23/9/22).

KATANTT.COM--Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, melaunching integrasi data Kotaku dengan Website Kota Kupang. Launching berlangsung di lokasi penataan kawasan kumuh samping wisata mangrove Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Jumat (23/9/2022).

Hadir  Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim,ST, Kepala Satker PPP Wilayah 1 Provinsi NTT, Team Leader KMP Program Kotaku, Tim Korprov Kotaku Wilayah I Provinsi NTT, Tim Koorkot Kotaku Wilayah I,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Sekretaris Camat Kelapa Lima dan Lurah Oesapa Barat.

Dengan launching tersebut, secara resmi Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan ruang dan memberikan akses domain untuk konten program kotaku pada website resmi Pemda Kota Kupang.

Harapannya website tersebut akan menjadi pusat informasi dan edukasi serta ruang pembelajaran yang baik bagi pemda, stakeholder dan masyarakat dalam melanjutkan penanganan kumuh dan pencegahan berkembangnya kumuh baru di Kota Kupang.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengakui pada proses perencanaan pembangunan kebutuhan akan data sangatlah penting untuk menunjang usulan yang akan diajukan.

Tanpa data yang lengkap rancangan yang diajukan belum tentu diterima.  Dengan launching ini data-data yang terintegrasi dan terpusat dapat dimanfaatkan pada setiap level pemerintahan dapat mempercepat proses pembuatan kebijakan.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang melalui Kementerian PUPR dan balai yang ada di NTT, yang sudah membantu Pemkot Kupang membangun sejumlah infrastruktur dan menata kawasan kumuh lewat program Kotaku.

Tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang saat ini menurutnya adalah menjaga agar infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat tersebut. Pemkot Kupang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi penertiban aset-aset pemerintah guna mencegah pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

George juga berharap aset yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya seperti lokasi penataan kawasan kumuh di Oesapa Barat yang menurutnya bisa digunakan sebagai lokasi even budaya tingkat kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, George Hadjoh menyampaikan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang tentunya sangat berharap agar program Kotaku bisa berlanjut di Kota Kupang.

Karena itu, George Hadjoh minta kepada Bappeda Kota Kupang untuk segera menyiapkan surat  pernyataan minat kepala daerah sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah pusat agar program tersebut bisa berlanjut.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim,ST, mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, menjelaskan pemilihan kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan prioritas berkaitan erat dengan konsep penataan ruang Kota Kupang sebagai Water Front City.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur permukiman ini untuk menunjang kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan strategis ekonomi dan pariwisata dengan luas kumuh di kawasan Oesapa tertangani 12,6 hektare dengan adanya pembangunan jalan, drainase, air bersih, sanitasi (MCK) dan persampahan (TPS3R).

Ia berharap infrastruktur yang telah terbangun dan akan diserahterimakan ke Pemda menjadi aset pemerintah Kota Kupang untuk dikelola dengan beberapa hal yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang di antaranya; penyelesaian dokumen LAIR, (Land Acquisition Implementation Report), Kelembagaan (OPD) serta mengalokasikan APBD untuk O&P/Business Plan.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Kupang dapat melanjutkan kegiatan penanganan kumuh di kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang sampai tuntas, dengan membangun kolaborasi bersama dan saling terintegrasi dan terpadu antar berbagai pihak vertikal, horizontal dan sumber pendanaan.

FOLLOW US