• Nusa Tenggara Timur

Pelaku Pembacokan Warga di Malaka Dibekuk Polisi, Korban Dirujuk ke RSPP Betun

Imanuel Lodja | Selasa, 27/09/2022 08:24 WIB
Pelaku Pembacokan Warga di Malaka Dibekuk Polisi, Korban Dirujuk ke RSPP Betun Jajaran Polres Malaka bergerak cepat membekuk Lukas Tafuli, warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pelaku pembacokan tiga warga hingga sekarat.

KATANTT.COM--Jajaran Polres Malaka bergerak cepat membekuk Lukas Tafuli (44), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur yang juga pelaku pembacokan tiga warga hingga sekarat.

Tiga korban yang ditebas dengan parang masing-masing Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len, Desa Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Lukas ditangkap polisi pada Senin (26/9/2022) di perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Diperoleh informasi kalau dalam kesehariannya, pelaku merupakan orang yang suka menyendiri/tidak suka bergaul terhadap tetangganya maupun terhadap keluarga lainnya.

Pelaku juga tipe orang yang pencemburu terhadap istrinya. Korban Benyamin Ato merupakan ipar dari pelaku.
Saat itu pelaku menganggap korban Benyamin Ato telah menyembunyikan istri pelaku yang sudah tidak pulang ke rumah sejak pagi hari.

Sehingga saat kejadian, korban Benyamin Ato lah yang dipotong/ditebas pertama kalinya. Kapolsek bersama anggota Polsek Rinhat, Malaka sudah mendatangi TKP dan mengamankan TKP.

Pada Minggu (25/9/2022) malam, Kasat Reskrim, Iptu Johanis Boro dan Kasat Intelkam Polres Malaka bersama personilnya mendatangi TKP serta membantu Polsek Rinhat melakukan pencarian terhadap korban Benyamin Ato yang sempat melarikan diri untuk bersembunyi dan juga bersama-sama melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku ditemukan dan polisi sempat kesulitan mencari pelaku karena situasi kondisi medan yang berat. Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga dan informasi dari warga bahwa pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan membawa barang tajam (parang dan tombak).

Pencarian terhadap pelaku dilanjutkan pada Senin, 26 september 2022 dan membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku. Sementara itu, ketiga korban luka setelah mendapat perawatan awal medis di Puskesmas Tafuli selanjutnya langsung dirujuk ke RSPP Betun, Kabupaten Malaka.

Kini, pelaku sudah dibawa ke Polres Malaka dan langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malaka. Pelaku pun ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Tiga orang warga Kabupaten Malaka, NTT mengalami luka parah setelah dianiaya dengan parang oleh rekannya.
Peristiwa ini terjad pada Minggu (25/9/2022) di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Tiga korban yang ditebas dengan parang masing-masing Nahor Tafuli (58), warga dusun Len-len, Desa Boen, Siprianus Tafuli (45), warga Dusun Oebubun, Desa Boen dan Benyamin Ato (54), warga Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

FOLLOW US