• Nusa Tenggara Timur

Viral, Video Oknum Anggota Polda NTT Tinju Wajah Perempuan di Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 28/09/2022 18:34 WIB
Viral, Video Oknum Anggota Polda NTT Tinju Wajah Perempuan di Kupang ilustrasi

KATANTT.COM--Sejumlah video seorang perempuan muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditinju wajahnya oleh seorang pria yang diduga kekasihnya, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di pusat kuliner Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa (27/9/2022) malam.

Dua video tersebut masing-masing berdurasi 30 menit dan 49 menit ini menunjukkan perlakuan kasar pria terhadap perempuan. Dalam video pertama terlihat sang perempuan memegang helm memukul punggung seorang pria. Pria itu berbalik kemudian meninju wajah perempuan itu dengan keras. Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung meleraikan keduanya.

Sedangkan video kedua menunjukkan perempuan itu sedang menjambak rambut perempuan lainnya, kemudian pria itu berusaha memisahkan keduanya. Perekam video mengatakan bahwa pria itu tertangkap selingkuh.

Kedua video ini viral dan menjadi tontonan warga Kota Kupang. Diduga kuat oknum pria tersebut adalah anggota Polda NTT.

Namun belum ada penjelasan resmi dari Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempornase, MH, masih di Kabupaten Belu menangani kasus penembakan anggota terhadap DPO kasus penganiayaan hingga tewas.

Warga menilai aksi main hakim terhadap seorang perempuan dalam video itu sudah sangat keterlaluan, sehingga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini walaupun tanpa laporan polisi.

"Sudah dua hari ini kita di Kota Kupang dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan salah satu oknum pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, entahlah kita tidak tau mereka berpacaran atau tidak tetapi pada prinsipnya kita sebagai warga Kota Kupang, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu," ujar salah satu warga bernama Matius, Rabu (28/9/2022).

Menurut nya, kejadian ini seharusnya diusut oleh pihak kepolisian karena berlangsung di ruang publik dan ikut ditonton khalayak ramai, termasuk anak-anak.

"Kita berharap pihak aparat penegak hukum di Kota Kupang berinisiatif entah dengan caranya seperti apa, mungkin ini bukan delik aduan dan sebagainya bisa dilakukan proses hukum, sehingga ada efek jera. Karena tindakan seperti ini tidak boleh kita biarkan. Apapun alasannya, apapun motifnya tetap harus diproses hukum," katanya.

 

FOLLOW US