• Nusa Tenggara Timur

Dilantik Camat Alak, Jabatan Ketua Lembaga LPM NBD Menyisakan Polemik

Semy Andy Pah | Jum'at, 30/09/2022 08:08 WIB
Dilantik Camat Alak, Jabatan Ketua Lembaga LPM NBD Menyisakan Polemik Otniel Ie Lena

KATANTT.COM--Jabatan Ketua Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Nunbaun Della (NBD) yang ditempati Otniel Ie Lena menuai polemik meski telah dilantik Camat Alak, Adi Pally pada tanggal 25 Juni 2022 lalu. Polemik ini menyusul keputusan mantan Ketua LPM NBD, Eddy Latuperisa yang tak mengakui kepemimpinan Otniel Ie Lena.

Hal ini diungkapkan Ketua LPM NBD, Otniel Ie Lena di Kantor Lurah NBD, Rabu (28/9/2022) bahwa dirinya telah dilantik sebagai Ketua LPM NBD yang baru pada tanggal 25 Juni 2022 oleh Camat Alak, Adi Pally berdasarkan SK K yang dibuat oleh Lurah NBD, Nixon Nggauk waktu itu.

Hanya saja, menurut Otniel Ie Lena, hingga kini belum ada penyerahan jabatan dari mantan Ketua LPM, Eddy Latuperisa kepada dirinya sebagai Ketua LPM NBD yang baru. "Saya hanya diserahkan sebuah cap di Kantor Camat Alak pada 19 Agustus 2022 oleh Lurah NBD disaksikan langsung Camat Alak," katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat dengan berkoordinasi dengan Lurah NBD dan Camat Alak segara dilakukan serah terima jabatan dan laporan pertanggungjawaban dari Ketua LPM sebelumnya kepada dirinya.


Otniel mengaku bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu pernah dijanjikan akan dilaksanakan serah terima jabatan sesuai informasi lisan yang diperoleh. Sayangnya, hal tersebut tidak terjadi dengan alasan Ketua LPM yang lama sementara sakit.

"Saya laporkan hal ini ke pak lurah supaya bila benar sakit maka harus diinformasikan secara tertulis ke kelurahan. Jangan alasan sakit, masa ketua LPM yang lama tidak bertanggung jawab," ujarnya.

FOLLOW US