• Nusa Tenggara Timur

Curi Handphone Siswa di Kelas, Pemuda di TTU Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Jum'at, 30/09/2022 13:43 WIB
Curi Handphone Siswa di Kelas, Pemuda di TTU Diamankan Polisi Pelaku pencurian handphone, YSNS alias Mias saat dibekuk aparat Polres TTU, Kamis (29/9/2022).

KATANTT.COM--YSNS alias Mias (16), warga Kenari, RT 29/RW 006, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dibekuk aparat Polres TTU, Kamis (29/9/2022).

Ia terlibat kasus pencurian sejumlah handphone milik siswa di dalam ruang kelas. Selain mengamankan Mias, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handpone merk Redmi 7A berwarna hitam dan Vivo Y12S.

Kapolres TTS, AKBP Moh Mukson, SIK yang dikonfirmasi Jumat (30/9/2022) membenarkan hal tersebut. Mias, tandas Kapolres TTU, mencuri pada Sabtu (24/9/2022) lalu sekitar pukul 08.30 wita.

Terlapor Mias masuk di dalam kelas XII SMA Pelita Karya Kefamenanu dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal," ujarnya.

Saat itu terlapor membuka 3 buah tas dan pada tas yang ketiga terlapor mengambil 1 unit handphone redmi warna hitam. Setelah itu terlapor menuju ke kelas XI dan membuka tas milik siswa yang tidak dikenal. Lalu terlapor mendapat 2 unit handphone merk Vivo.

Saat melakukan pencurian, situasi ruang kelas sedang sepi karena siswa-siswi sedang melakukan kerja bakti di lapangan Oemanu, Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres TTU sesuai laporan polisi nomor: LP/II/301/IX/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.

Polisi bergerak cepat mencari pelaku terkait laporan kasus ini. Kamis (29/9/2022), polisi mengamankan Mias di depan Hotel Frawijaya, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

"Kita amankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di SMA Pelita Karya Kefamenanu," tambah Mohammad Mukson.

Terduga pelaku tersebut bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik piket Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku sudah kita tahan dan barang bukti kita amankan," tambah Mohammad Mukson.

FOLLOW US