• Nusa Tenggara Timur

Dipimpin Kapolsek Maulafa, Pelaku Penikaman di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja | Sabtu, 01/10/2022 17:22 WIB
Dipimpin Kapolsek Maulafa, Pelaku Penikaman di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS Anggota Polsek Maulafa dibantu anggota dibantu Kapospol Santian, berhasil membekuk tersangka Yohanis Selan alias Hansel yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Juna Nalle di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, sabtu (1/10/2022).

KATANTT.COM--Kerja keras aparat kepolisian Polsek Maulafa menangkap pelaku penikaman hingga korban tewas membuahkan hasil. Sabtu (1/10/2022), Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga memimpin langsung anggota Buser Polsek Maulafa menangkap pelaku di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga dan anggota Polsek Maulafa berangkat pada Sabtu siang dan baru tiba pada sore hari di Kecamatan Santian, Kabupaten TTS. Penangkapan dilakukan di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS.

Di Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, Kapolsek dan anggota Polsek Maulafa dibantu Kaposspol kecamatan Santian, Bripka Sefnat Sae dan kepala Desa Poli, Lamech Afi.

"Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka Yohanis Selan alias Hansel yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Juna Nalle pada tanggal 27 September yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal 29 September 2022," tandas Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga saat dikonfirmasi Sabtu (1/10/2022) petang.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Maulafa untuk diproses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hansel pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dibawa Kapolsek dan anggota Polsek Maulafa.

Ia juga mengakui semua perbuatannya menikam korban dan kabur pasca kejadian ini. Jufernes Desimson Nalle alias Juna, korban penikaman rekannya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Kamis (29/9/2022) pagi dan menjalani operasi. "Pukul 06.00 wita tiba di RSB dan pukul 07.00 wita dioperasi. Selesai operasi pukul 08.00 wita," tandasnya.

Korban Juna mengalami luka serius karena ditikam rekannya, Hanis Selan alias Hansen. Penikaman terjadi pada Selasa (27/9/2022) petang di jalan Tabelak 1, RT 07/RW 03, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang dan menjalani pemeriksaan dan perawatan. Namun karena tidak memiliki BPJS dan biaya perawatan mahal maka korban pulang ke kostnya.

FOLLOW US