• Nusa Tenggara Timur

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penikaman di Cabang Menuju Bendungan Tilong

Imanuel Lodja | Jum'at, 07/10/2022 09:16 WIB
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penikaman di Cabang Menuju Bendungan Tilong Dua dari tiga pelaku kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap Yohanes Demitrius Ome di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang berhasil diringkus jajaran Polres Kupang, Jumat (7/10/2022).

KATANTT.COM--Tiga orang pemuda pelaku pengeroyokan berujung penikaman yang terjadi di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT dibekuk polisi dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang. Ketiga pelaku masing-masing Bred Yulius Ludji, Dalvin Pala dan Ronaldino P. Da Costa Tilman.

Mereka terlibat pengeroyokan dan penikaman terhadap Yohanes Demitrius Ome (22), warga RT 001/RW 001, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Korban mengalami luka parah pada pinggang bagian belakang dan dikeroyok di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ketiga terduga pelaku diamankan di sekitar Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. "Kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Kupang Tengah," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Jumat (7/10/2022)

Ketiga terduga pelaku diinterogasi terkait motif pengeroyokan dan penikaman ini. Polisi juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku menikam korban sebagai barang bukti.

"Korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di cabang Tilong, Kabupaten Kupang. tiba-tiba ditarik keluar oleh para terlapor dari dalam rumah makan tersebut kemudian secara bersama-sama (para terlapor) menganiaya korban. Salah seorang terlapor kemudian menikam korban menggunakan benda tajam ke arah pinggang bagian belakang korban hingga menyebabkan luka robek," urai Irwan arianto.

Korban pun melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini ke polisi di Polsek Kupang Tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/115/X/2022/Sek Kupang Tengah yang terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 petang sekitar pukul 15.55 wita.

Korban mengaku dianiaya dan ditikam oleh Bred Ludji dan beberapa rekannya. Saat itu korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di cabang Tilong, Kabupaten Kupang. Korban langsung dievakuasi sejumlah warga dan dibawa ke Puskesmas Tarus kabupaten Kupang guna mendapatkan perawatan medis.

Korban juga menjalani visum untuk kepentingan penanganan kasus pengeroyokan ini. Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.

FOLLOW US