• Nusa Tenggara Timur

Siswa SMK di Rote Ndao Dianiaya Guru Pakai Kabel

Imanuel Lodja | Jum'at, 14/10/2022 14:27 WIB
 Siswa SMK di Rote Ndao Dianiaya Guru Pakai Kabel Siswa SMK Negeri 1 Rote Barat, Ricardo Kaka Albartidi Lenggu menunjukkan lengan yang dipukul pakai kabel oleh oknum guru.

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan di lembaga pendidikan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/10/2022). Seorang guru SMKN menganiaya salah seorang siswa menggunakan kabel hingga siswa mengalami memar.

Penganiayaan ini dialami korban Ricardo Kaka Albartidi Lenggu (15), siswa SMKN yang juga warga RT 005/RW 002, Dusun Oenitas, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Ia dianiaya guru nya, Suwendi Taklal yang juga warga Desa Temas, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Penganiayaan ini dialami korban di ruangan Laboratorium SMKN 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke polisi di Polsek Rote Barat dengan laporan polisi nomor: LP/B/12/ X /2022/SEK Rote Barat/RES Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 13 Oktober 2022.

Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 12.00 wita, di ruangan laboratorium SMKN 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, korban sedang mengikuti pelajaran praktek pengenalan komputer dasar. Lalu korban tanpa sengaja mengubah deskop layar laptop milik terlapor menggunakan foto milik korban.

Melihat hal itu, terlapor memanggil dan langsung memukul korban menggunakan kabel alat cas handphone di bagian wajah dan tangan berulang kali. Akibat penganiayaan ini, wajah dan tangan korban mengalami luka memar.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Rote Barat dan berharap bisa diproses hingga tuntas. "Para saksi dan korban masih diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP saat dikonfirmasi Jumat (14/10/2022).

Polisi juga segera memanggil terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Belum (amankan) terlapor karena kita masih minta keterangan saksi dan korban," tambahnya.

Anam mengakui kalau terlapor menganiaya korban menggunakaan kabel alat cas di bagian wajah. Korban sudah menjalani visum dan sudah diperiksa penyidik.

FOLLOW US