• Nasional

Ferdi Tanoni Tegaskan Bupati dan Masyarakat Rote Ndao Tolak Pemerintah Australia dan KKP

Djemi Amnifu | Selasa, 29/11/2022 11:09 WIB
Ferdi Tanoni Tegaskan Bupati dan Masyarakat Rote Ndao Tolak Pemerintah Australia dan KKP Ferdi Tanoni

KATANTT.COM--Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni secara tegas meminta Bupati Rote Ndao, Paulina Haning untuk menolak bertemu dan berdialog dengan Pemerintah Australia dan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait rencana pembahasan status Pulau Pasir.

"Dengan penuh kerendahan hati dan dengan rasa hormat, saya minta ibu Bupati Rote Ndao dan masyarakat Rote Ndao untuk menolak bertemu dan berdialog dengan Pemerintah Australia dan staf dari KKP," tegas Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/11/2022).

Secara tegas Ferdi Tanoni juGa meminta Bupati Rote Ndao dan masyarakat Rote Ndao untuk menyatakan bahwa Gugusan Pulau Pasir merupakan milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor.

Menurut Ferdi Tanoni yang adalah mantan agen imigrasi Australia ini menyebut Pulau pasir yang terletak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote sah milik masyarakat NTT.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat ini membeberkan sejumlah bukti atas kepemilikan Pulau Pasir di mana pada masa pemerintahan kolonial Belanda berkuasa atas Indonesia (Netherlandsch Indie) telah dilakukan pencatatan dan pengukuran pulau tersebut dengan nama Poelopasir.

"Tercatat dalam `acte van eigendom` seluas lebih kurang `oppervlakte` 15.500 hektare berdasarkan surat ukur (meetbrief) tertanda Juli 1927 atas nama Warga Negara Indonesia," tegas Ferdi Tanoni.

Ferdi Tanoni juga mengingatkan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar jangan bekerja atas perintah atau kepentingan Pemerintah negara Australia. Justru KKP harus membela dan melindungi hak masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor.

FOLLOW US