• Nusa Tenggara Timur

Kapolres Kupang Minta Jajaran Reskrim Tangani Perkara secara Transparan

Imanuel Lodja | Kamis, 01/12/2022 21:08 WIB
Kapolres Kupang Minta Jajaran Reskrim Tangani Perkara secara Transparan Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto saat memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reskrim Polres Kupang tahun 2022 di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Kamis (1/12/2022).

KATANTT.COM--Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, minta dam berharap aspek transparansi dikedepankan jajaran Reskrim dalam penanganan perkara.

"Perlu adanya transparasi dalam penanganan suatu tindak pidana," tegas Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reskrim Polres Kupang tahun 2022 di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Kamis (1/12/2022).

Rakernis yang digelar sehari diakhir tahun 2022 ini mengusung tema "Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam menindak lanjuti tindak Kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang".

Dihadapan peserta Rakernis dan pejabat utama Polres Kupang yang hadir, Irwan Arianto menekankan masalah penyelidikan dan penyidikan yang harus dipahami anggota Reskrim guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini menekankan soal transparansi dalam melakukan penyidikan suatu perkara demi menjamin kepastian hukum kepada masyarakat yang datang melapor.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto juga mengharapkan agar anggota Reskrim wajib bersikap humanis dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat. "Tunjukan sikap yang humanis, jangan mengucapkan kata-kata kotor yang menyakiti hati masyarakat, miliki sikap yang empati terhadap masyaraka," tambahnya.

Irwan Arianto juga meminta agar anggota Polres Kupang wajib menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi. "Hindari perbuatan yang tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rakernis yang dipimpin Kasat Reskirm Polres Kupang Iptu Lufthi D Aditya, STK, SIK, MH, yang diikuti para Kanit dan anggota Pengemban fungsi teknis Reskrim Polres Kupang dan jajaran.

FOLLOW US