• Nasional

MoU Box 1974 sudah Tak Berlaku, Bukan Perjanjian Kedaulatan RI-Australia

Djemi Amnifu | Jum'at, 02/12/2022 08:33 WIB
MoU Box 1974 sudah Tak Berlaku, Bukan Perjanjian Kedaulatan RI-Australia Inilah foto yang dipakai untuk Pemerintah Australia untuk melakukan pengboran minyak dan gas bumi di Gugusan Pulau Pasir.

KATANTT.COM--Perwakilan Pemerintah Federal Australia dari AFMA (Manager International Compliance Operations Australian Fisheries Management Authority) dan Perwakilan Republik Indonesia dari KKP mengunjungi Pulau Rote dan bertemu dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote-Ndao dan masyarakat dalam rangka `Kampanye Pemberantasan Illegal Fishing`.

"Mereka ke Pulau Rote dan sampaikan kepada masyarakat tentang MoU (Memorandum of Understanding) Box ini, yang menurut kami MoU Box ini sudah harus dinyatakan tidak berlaku lagi. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan Hak Milik Rakyat Indonesia," tegas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni dalam pernyataan tertulis kepada katantt.com, Jumat (3/12/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut, Ferdi Tanoni mendesak Pemerintah Australia untuk tidak perlu datang ke Pulau Rote dengan membawa peta MoU Box yang sangat tidak jelas ini dan seolah-olah merupakan sebuah dokumen yang paling penting!

Mengapa tanya pemegang mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor termasuk di Gugusan Pulau Pasir ini? Karena ini merupakan kepentingan besar Pemerintah Australia untuk mengambil seluruh harta kekayan Indonesia di Laut Timor.

"Kepentingan besar Pemerintah Australia untuk mengambil seluruh harta kekayaan Indonesia di laut Timor. Lalu bagaimana dengan kepentingan rakyat Indonesia," tanya mantan agen imigrasi Australia ini.

Ferdi Tanoni kemudian menanyakan keberadaan Pemerintah Federal Australia saat kasus tumpahan minyak maha dahsyat terjadi di Laut Timor pada tahun 2009 yang lalu?

"Kami masyarakat di NTT masih terus menangis hingga saat ini.Lebih dari 100.000 mata pencaharian kami dibunuh, banyak anak putus sekolah, timbul bermacam-macam jenis penyakit hingga membawa pada kematian dan puluhan ribu hektar terumbu karang dan lain-nya hancur," tanya Ferdi Tanoni dengan nada tinggi.

Menurut Ferdi Tanoni, berdasarkan pada data dari SkyTruth terdapat 941,280.000 liter tumpahan minyak Montara mengalir dan tergenang di Laut Timor-Laut Sawu Indonesia. Ironisnya, ditambah lagi dengan penyemprotan bubuk kimia sangat beracun untuk tenggelamkan tumpahan minyak Montara tersebut ke dasar Laut Timor dan Laut Sawu.

Ia menyebut, ada sebuah MoU tahun 1997 yang disebut dengan :Memorandum of Understanding (MoU) Between the Governments of Australia and Indonesia On Oil Pollution Preparedness and Response` atau bahasa Indonesia nya adalah `Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemerintah Australia dan Indonesia Tentang Kesiapsiagaan dan Respon Polusi Minyak`.

"Mengapa Pemerintah Federal Australia tidak maju dan membawa MoU 1997 untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara ini hingga saat ini demi kemanusiaan," tanya Ferdi Tanoni lagi.

Karena Pemerintah Federal Australia bersama Pemerintah Indonesia telah merubah isi dari MoU 1997 tersebut sekitar 3 atau 4 tahun lalu.

Namun, penerima penghargaan Nasional Untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia ini mengaku tetap berpegang kepada MoU 1997.

Untuk itu kami serukan kepada Pemerintah Federal Australia dan Pemerintah Republik Indonesia pertama, segera membatalkan seluruh perjanjian RI-Australia termasuk MoU-nya tentang batas negara/perairan Indonesia-Australia. Kemudian dirundingkan kembali secara trilateral bersama Pemerintah Timor Timur," tandasnya.

Penulis buku Skandal Laut Timor: Sebuah Barter Politik-Ekonomi Canberra-Jakarta? menambahkan dalam pembahasan kembali batas perairan/negara RI-Australia-Timor Timur harus gunakan prinsip hukum Internasional UNCLOS 1982 dengan menggunakan garis tengah.

"Kedua, Pemerintah Federal Australia harus segera bertanggung jawab terhadap kasus pencemaran Laut Timor tahun 2009 dan segera memberikan kompensasi kepada kami rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia," pungkas Ferdi Tanoni.

FOLLOW US