• Nusa Tenggara Timur

Puluhan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT Jalani Tes Urine Cegah Penggunaan Narkoba

Imanuel Lodja | Senin, 05/12/2022 17:57 WIB
Puluhan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT Jalani Tes Urine Cegah Penggunaan Narkoba Bidang Propam Polda NTT kembali menggelar tes urine bagi anggota. Kali ini tes urine dilakukan bagi 36 orang anggota Ditresnarkoba Polda NTT, Senin (5/12/2022).

KATANTT.COM--Bidang Propam Polda NTT kembali menggelar tes urine bagi anggota. Kali ini tes urine dilakukan bagi 36 orang anggota Ditresnarkoba Polda NTT, Senin (5/12/2022).

"Kegiatan tes urine di Tribun Polda NTT dengan sasaran 36 anggota Ditresnarkoba Polda NTT," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Drs Dominicus S. Yempormase, MH, Senin (5/12/2022).

Tes urine dadakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan anggota. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap seluruh jajaran Polda NTT.

"Ini adalah instruksi langsung dari Propam Polri bagi kami untuk terus mengantisipasi jangan sampai anggota kita terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.


Target-nya adalah seluruh anggota dari Satker Ditresnarkoba. Selanjutnya bertahap akan dillakukan tes bagi satker lainnya secara acak.

Tes urine yang digelar juga dilakukan secara transparan. Tes dilakukan oleh jajaran Biddokkes dipimpin Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan dan diawasi langsung personil Bid Propam Polda NTT.
Hasil tes yakni amphetamin negatif atau tidak mengandung amphetamin. Methamphetamin negatif/tidak mengandung methamphetamin.

"Coccain juga negatif atau tidak mengandung coccain, demikian pula ganja dan obat-obat terlarang hasilnya negatif atau tidak mengandung ganja dan tidak mengandung obat-obatan terlarang," tandas Dominicus Yempormase.

Tes urine ini akan dilakukan secara kontinue bagi seluruh anggota Polda NTT dengan harapan anggota Polri di Polda NTT bersih dan bebas dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.

Dominicus Yempormase berharap, seluruh anggota Polda NTT dan Polres jajaran bisa menjalankan perintah untuk menghindarkan diri dari penggunaan narkoba dan obat terlarang.

"Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan. Yang melawan dan menggunakan narkoba akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandas mantan Kapolres Kupang ini.

FOLLOW US