• Nusa Tenggara Timur

Kakek di Belu, Spesial Pencuri Barang Elektronik Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 07/12/2022 09:20 WIB
Kakek di Belu, Spesial Pencuri Barang Elektronik Diamankan Polisi Kakek, Agustinus Kali, warga Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, diamankan anggota Buser Satreskrim Polres Belu.

KATANTT.COM--Agustinus Kali (61), warga Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT diamankan  anggota Buser Satreskrim Polres Belu.

Agustinus Kali yang merupakan pelaku pencurian ditangkap Bripka Naries Nuwa, Brigpol Kiki Mali dan Brigpol Natan Rewu. "Tersangka merupakan pelaku pencurian handphone, kamera dan perhiasan emas di beberapa rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri, SH, Rabu (7/12/2022).

Penangkapan sesuai laporan polisi nomor LP/B/280/XI/Res 7.4/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Kasus ini dilaporkan Junus Ratu Mage (38), warga Gerbades, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Korbannya selain pelapor yakni Azhrya Thymoty Kanaratu. Pelaku mencuri camera nikon D3100 lengkap dengan lensa dan flash rise, camera nikpn D5100 lengkap dengan lensa dan flash rise, 1 kalung emas 5 gram, 1 kalung emas 10 gram, 1 cincin emas 10 gram yang sudah patah, traiger lite dan handphone samsung A20S.

Awalnya sekitar pukul 05.00 wita, Vera Pah mencari anak anjing miliknya yang hilang di seputaran rumah dan menemukan tas berisi pakaian di dekat jendela kamar. Ia mengecek dan menemukan BPJS miliknya.

Ia kemudian menyampaikan ke Yacob Ratu Mage dan membangunkan pelapor yang sedang tidur. Pelapor mengecek tas pakaian dan barang-barang nya sudah hilang. Tersangka masuk dalam rumah dan kamar korban dengan cara mencongkel jendela kamar. Pelapor pun mengalami kerugian Rp 25 juta lebih.

Korban lain yakni Simon Sega (20), warga Wekatimun, Kelurahan Umanaen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Ia kehilangan handphone oppo A15S dan ayam jantan.

Awalnya Fransisca Mona Yeni Sega mendengar tetangga yang sedang ribut karena ada pencurian. Fransisca pun membangunkan pelapor yang sedang tidur dan ke tetangga yang kemalingan.

Saat pulang ke rumah, ia baru sadar kehilangan handphone oppo A15S yang disimpan di meja makan. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan rumah.

Tersangka juga mencuri ayam jantan dalam kandang di depan rumah. Tersangka kini diamankan dalam sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US