Ahli Waris Pemilik Lahan Segel Sekolah, Siswa SD di Kupang Dipulangkan

Imanuel Lodja | Rabu, 07/12/2022 14:21 WIB
Ahli Waris Pemilik Lahan Segel Sekolah, Siswa SD di Kupang Dipulangkan Sekolah Dasar Inpres (SDI) Nasipanaf di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disegel ahli waris pemilik tanah atas nama almarhum Jacob Nifu.

 KATANTT.COM--Sekolah Dasar Inpres (SDI) Nasipanaf di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disegel ahli waris pemilik tanah atas nama Almarhum Jacob Nifu.

Penyegelan ini dilakukan oleh ahli waris bernama Natu C. Nifu, karena dinilai pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menepati janji sesuai hasil rapat sebelumnya.

Di depan pintu pagar sekolah, ahli waris menempelkan pamflet yang bertuliskan "Mohon maaf bapak/ibu untuk sementara sekolah ini kami segel". Selain itu pintu sekolah ditutupi menggunakan bambu, dedaunan bahkan duri.
"Mana janjimu dari pertemuan tanggal 22/04/2022 sampai saat ini tanggal 7/12/2022 (Sudah 7 bulan 14 hari) antara Lurah Penfui, Kepsek SDI Nasipanaf, Ketua Komite SDI Nasipanaf dan RT/RW. Dan saya selaku ahli waris dari almarhum Jacoba Nifu selaku pemilik tanah," tulis ahli waris Natu C. Nifu dalam pamflet.

Kepada wartawan, Rabu (7/12/2022) Natu C. Nifu menjelaskan, dia bersama keluarga tidak berniat untuk menyegel sekolah, namun karena hasil pertemuan yang telah disepakati bersama tidak ditindaklanjuti sehingga dilakukan penyegelan.

"Dasar pertemuan kami saat itu karena informasi yang kami dapatkan itu mereka (Dinas) mau mengukur tanah, tanpa memberitahukan kepada kami sebagai pemilik lahan," katanya.

Natu juga menambahkan, mereka sebagai pemilik lahan tidak membahas tentang ganti rugi atau apapun, karena itu akan menjadi pembahasan khusus bersama pihak dinas. Yang mereka sesalkan itu hanya adanya pengukuran tanah saat itu.

Kepala SDI Nasipanaf Kristin Kodu mengatakan, akibat penyegelan oleh ahli waris pemilik tanah proses belajar mengajar jadi terganggu.

Walaupun ujian semester telah selesai digelar, namun saat ini sedang dilakukan remedial bagi siswa yang nilainya masih dibawa KKM. "Hari ini sudah tersegel maka seluruh aktifitas di sekolah jadi terhenti," ujarnya.

Menurutnya, semua siswa kelas satu, lima dan enam yang mendapatkan jadwal belajar mengajar pagi dipulangkan karena kondisi sekolah sedang disegel. Sedangkan siswa kelas tiga dan empat yang mendapat jadwal siang diinformasikan untuk belajar di rumah.

Masih menurut Kristin Kodu, sekolah yang dia pimpin belum diserahkan ke negara oleh pemilik lahan. Hal ini sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang namun belum.

"Ceritanya seperti apa dahulu saya tidak tau, karena saya baru kesini Desember tahun lalu. Tanah ini bukan milik negara, dan tanah ini masih ada pemiliknya. Sudah pernah pihak keluarga bertemu saya disini dan saya katakan saya akan lanjutkan ke dinas," ungkapnya.

"Setelah ini saya akan ke dinas untuk menyampaikan tuntutan keluarga, karena kasian anak-anak sekolah," tutup Kristin Kodu.

FOLLOW US