• Bisnis

Jadi Agen of Development, Bank NTT-BPKP Bersinergi Perkuat Pengelolaan Keuangan Pemda

Reli Hendrikus | Rabu, 07/12/2022 14:38 WIB
Jadi Agen of Development, Bank NTT-BPKP Bersinergi Perkuat Pengelolaan Keuangan Pemda Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh bersama Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) SP2D Online yang terintegrasi dengan Content Management System (CMS) Bank NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022).

KATANTT.COM--PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memfasilitasi kebutuhan sistim pengelolaan keuangan daerah secara transparan.

Hal ini tak terlepas dari posisi Bank NTT sebagai agen of development dalam mendukung pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tim percepatan implementasi digitalisasi daerah.

"Untuk mempermudah proses-proses tata kelola keuangan daerah maka BPKP telah menyiapkan aplikasi dengan nama "MIS"," kata Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho pada awak media di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022).

Harry Alexander Riwu Kaho menyebut bahwa aplikasi "MIS" ini sebagai salah satu sarana yang menjembatani berbagai kebutuhan transaksi keuangan daerah dalam tata kelola yang benar.

Selain itu jelas Alex Riwu Kaho--demikian biasa disapa, aplikasi "MIS" juga mempermudah dan percepat transfer dana DAU dan dana pusat baik stimulan maupun subsidi.

"Dari aplikasi ini, untuk provinsi dan Kota Kupang serta Kabupaten Lembata yang telah mendahului mengimplementasikan digitalisasi yang dimulai elektroniksasi dan digital maka mereka saat sudah masuk dalam tahap kategori daerah digital," ungkapnya.

Sementara untuk kabupaten lain, tambahnya masih dalam tahap proses dengan telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dan edukasi yang di support oleh BPKP dengan memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi guna bisa dapat diterapkan menuju kategori yang dimaksud.

"Kami berharap melalui aplikasi ini dapat menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabiliti dan juga dari sisi waktu memotong rantai birokrasi akan tata kelola keuangan yang muda dan cepat.Serta disisi lain juga terciptanya sebuah proses birokrasi transparan bebas dari hal yang berdampak hukum," tutupnya.

Terpisah Kepala Bagian Keuanga Setda Kota Kupang, Balina Ully mengatakan, penerapan sistim digitaliasi telah dilakukan di Kota Kupang.

Namun kata Balina, sebelumnya hanya sebatas pada Badan Keuangan dan Bank sehingga dengan telah dilalukan MoU maka sistim digitalisasi akan diterapkan di semua OPD.

FOLLOW US