• Nusa Tenggara Timur

Gagal ke Australia, Enam WNA asal India dan 4 ABK asal Sulawesi Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 19/01/2023 17:17 WIB
Gagal ke Australia, Enam WNA asal India dan 4 ABK asal Sulawesi Diamankan Polisi Anggota Polres Rote Ndao saat mengevakuasi warga India yang hendak ke Australia namun dipulangkan pihak Australia dan terdampar di Pantai Masedae Desa Inaoe Kecamatan Rote Selatan, Kamis (19/1/2023).

KATANTT.COM--Enam Warga Negara Asing (WNA) asal India dan empat WNI asal Sulawesi diamankan polisi pasca dipulangkan pemerintah Australia, Kamis (19/1/2023). Para WNA dan WNI ini gagal masuk negara Australia setelah mereka dihadang petugas negara Australia di perairan.

Para WNA dan WNI ini diamankan di Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. "Benar, telah diamankan 6 orang WNA asal India dan 4 orang ABK asal Sulawesi dengan menggunakan sebuah kapal kayu warna putih les hijau dengan nama `HINNI`," jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK saat dikonfirmasi Kamis (19/1/2023).

Enam orang WNA tersebut yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. Sementara 4 orang ABK yakni Zakir Daeng Lewa (26), Gasali, Laki-laki (36), Daeng Sijaya (47) dan Maks (30).

Kapolres menyebutkan kalau tiga ABK asal Makassar Sulawesi (Zakir Daeng Lewa, Gasali dan Daeng Sijaya) berangkat dari Makassar pada Jumat (13/1/2023) menggunakan kapal penumpang ke Samlaki.

Pada Sabtu (14/1/2023), tiga ABK ini bertemu dengan 1 orang ABK (Maks) kapal kayu dengan nama `IJIL`. Kemudian ke tiga ABK tersebut bergabung ke kapal IJIL yang memuat para imigran menuju Australia.

Sesampainya di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir), para ABK asal Sulawesi dan para Imigran ditangkap oleh pihak Custom Australia.Kemudian para ABK asal Sulawesi dan para imigran diamankan selama 4 hari di atas kapal Australia bernama `ALBANI`.

Kamis (19/1/2023) subuh sekira pukul 04.00 wita, pemerintah Australia memberikan kapal baru kepada para imigran bernama `HINNI` dan memerintahkan untuk kembali ke perairan wilayah Indonesia.

Sekira pukul 09.00 wita, sekitar 8 mil dari Pantai Rote Ndao, kapal yang ditumpangi oleh para imigran ditangkap oleh Pol Airud Polres Rote Ndao dan diarahkan ke Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti yang terdapat diatas kapal yakni pelampung 6 buah, accu 4 buah, tali jangkar beserta jangkar, perangkat mesin 4 silinder, 1 buah GPS.

Juga 2 buah panel surya, 2 tangki minyak, 1 buah stir, selang minyak, 2 buah tangki pemadam kebakaran dan lampu penerangan. Para Imigran beserta ABK telah dibawa dan diamankan di Mapolres Rote Ndao.

"Polisi mendatangi TK serta mengamankan 6 WNA asal India dan 4 ABK kapal," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita serta menambahkan bahwa penyidik Polres Rote Ndao juga memeriksa 4 ABK dan 6 WNA. "Kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi Kupang sambil melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyelundupan manusia," tambahnya.

FOLLOW US