• Nusa Tenggara Timur

Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Kota Kupang Ternyata Gadai Lagi ke Rekannya

Imanuel Lodja | Sabtu, 21/01/2023 09:56 WIB
Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Kota Kupang Ternyata Gadai Lagi ke Rekannya Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke bersama Tim Reskrim yang berhasil mengamakan dua pelaku perampasan sepeda motor di Mako Polsek Kelapa Lima, Sabtu (21/1/2023).

KATANTT.COM--Aparat Polsek Kelapa Lima menangkap dan mengamankan dua pelaku perampasan sepeda motor, Jumat (20/1/2023). Polisi awalnya mengamankan HI alias Hendra. Ia ditangkap di Jalan Frans Seda depan Kantor BPN Kota Kupang, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sementara pelaku lainnya RN alias Papi (31) menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Lima setelah mengetahui kalau Hendra sudah ditangkap polisi. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH, yang dikonfirmasi Sabtu (21/1/2023) membenarkan penangkapan ini.

"Hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku Hendra yang sementara sedang berada di depan Kantor BPN Kota Kupang sehingga tim Polsek Kelapa Lima ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku Hendra dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke.

Polisi melakukanpengembangan terhadap keberadaan teman pelaku lainnya yang bersama-sama melakukan perampasan sepeda motor. Jumat petang, Papi datang ke Polsek Kelapa Lima untuk menyerahkan diri.

Saat diperiksa polisi, Hendra dan Papi mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku kalau barang bukti sepeda motor milik korban Abed Nego sudah digadaikan Rp 4 juta ke rekannya Yanto. "Namun pelaku tidak mengetahui keberadaan Yanto sehingga masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh tim Polsek Kelapa Lima;" tambah Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna diproses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

FOLLOW US