• Nusa Tenggara Timur

Warga Labuan Bajo Dibekuk Polisi saat Ambil Titipan Narkoba Kiriman dari Bali

Imanuel Lodja | Minggu, 22/01/2023 04:28 WIB
Warga Labuan Bajo Dibekuk Polisi saat Ambil Titipan Narkoba Kiriman dari Bali Anggota Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat dipimpin Aipda Farhan Wijaya saat melakukan penangkapan terhadap MJH mengambil paket tersebut di Kantor Lion Parcel Labuan Bajo. Sabtu, (21/1/2023).

KATANTT.COM--MJH (26), warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Sabtu (21/1/2023). MJH diduga merupakan penerima kiriman narkoba dari luar Kabupaten Manggarai Barat.

Anggota Satuan Narkoba mengamankan MJH saat mengambil paket di Kantor Lion Parcel di Jalan Yohanes Sahadoen nomor 8, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan lakban Lion Parcel.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu Agha A. Septyan, SIK, yang dikonfirmasi Sabtu malam menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kupang ini.

Dari informasi itu, kemudian 5 anggota Satuan Narkoba dipimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.30 Wita, polisi melakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di Kantor Lion Parcel Labuan Bajo.

Barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel. Terduga pelaku masih dimintai keterangan diruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Mabar. "Kita sudah amankan dan interogasi yang bersangkutan," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

 

FOLLOW US