• Nusa Tenggara Timur

Ombusdman RI Memberikan Apresiasi Tinggi Kepada Pemerintah Kota Kupang

Semy Andy Pah | Minggu, 19/02/2023 07:50 WIB
Ombusdman RI Memberikan Apresiasi Tinggi Kepada Pemerintah Kota Kupang Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik lingkup Pemkot Kota Kupang dari Ombudsman RI yang diserahkan Kepala Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Kamis (16/2/2023).

KATANTT.COM--Pemerintah Kota Kupang menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik lingkup Pemkot Kota Kupang dari Ombudsman RI.

Tak ayal, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menyambut positif kehadiran Ombudsman sebagai tanda kebangkitan Pemerintah Kota Kupang.

"Intinya ada di pelayanan publik. Saya minta pada Sekda ada satu himbauan kepada seluruh sekolah-sekolah untuk membuka pelayanan secara baik," katanya.

Ia juga minta kepada para OPD yang ada harus betul-betul melupakan dirinya masing-masing dalam melayani. "Karena begitu memikirkan diri kita, kita lupa kerja untuk masyarakat. Melayani sesama tidak optimal," kata George.

"Di tahun 2023 ini menjadi salah satu tahun kebangkitan pelayanan publik dengan tingkat yang maximal, mari ubah mindset kita," pintanya.

Ia jugq menilai pelayanan kepada sesama, sama dangan kepada Tuhan, untuk itu OPD harus mpunyai salah satu standar yang bagus standarnya.

"Kalau tidak kita sedang menipu diri sendiri karena apapun yang sedang kita lakukan untuk masyarakat, kita lakukan untuk Tuhan," ungkap George.
 
Sementra Kepala Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, SIP, MAP, mengatakan, jika ingin memperbaiki pelayanan maka harus tempatkan orang yang tepat di bagian pelayanan, tempatkan di bagian pengaduan orang terbaik di Pemkot Kupang.

"Pada umumnya orang mengadu datang marah-marah atau wajah sedih. Bisakah berubah dalam sebuah pelayanannya," paparnya.

"Supaya wajahnya petugas harus bisa menjelaskan bukan menyuruh cari informasi di tempat lain tapi informasinya sudah ada," imbuhnya.

Menurut Endi, para petugas yang di tempatkan untuk melayani masyarakat harus mengetahui banyak hal, yakni matang secara emosional. "Jangan sampai petugas main hakim sendiri saja. Biarkan saja dia marah karena itu haknya. Setelah itu barulah kita menjelaskan apa yang diinginkan. Ini hanya bisa kalah yang mendengar orang yang matang secara emosional," katanya.

Ia menjelaskan, sering kali petugas di unit pengaduan hanya bisa mengangkat telpon tapi tidak mampu menjelaskan hal-hal yang substantif.

Tentang hasil penilaian terhadap Kota Kupang pria asal Manggarai itu menjelaskan, Kota Kupang meraih predikat HIJAU dalam penilaian Ombudsman per-Desember 2022.

Pertama kali Kota Kupang mendapat kualitas tinggi pada 6 dinas yang menjadi tolak ukur penilaian sebagai dinas yang menyelenggarakan pelayanan publik bukan sekadar melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Dinas-dinas tersebut yakni dinas Pendidikan, dinas kesehatan, dinas Dukcapil, dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dinas Sosial.

Dari 6 instansi ini,dua dinas butuh pembenahan yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dan dua dinas ini butuh penguatan di 2023.

Ia minta para pejabat dapat mengubah mindset tidak sebagai pejabat tetapi kita harus menangkan hati rakyat.

Sesuai hasil penilaian yang diserahkan Ombudsman RI kepada Pemerintah Kota Kupang Puskesmas Oebobo mendapat kategori tertinggi A dengan nilai 88, 02, kategori tertinggi B diraih Dinas Dukcapil dengan nilai 86, 15.

Puskesmas Oepoi Kategori tinggi B dengan nilai 82, 40. Dinas Sosial kategori tinggi B dengan nilai 81, 38. Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kategori B dengan nilai 80, 43. Dinas Kesehatan Kota Kupang masuk kategori sedang dengan nilai 75, 05. Dinas Pendidikan masuk kategori sedang dengan nilai 60, 44.

FOLLOW US