• Nusa Tenggara Timur

BPBD Kota Kupang Cek Bencana Longsor di Kelurahan Mantasi

Semy Andy Pah | Selasa, 07/03/2023 07:53 WIB
BPBD Kota Kupang Cek Bencana Longsor di Kelurahan Mantasi Lurah Mantasi, Frans Arkiang bersama Tim BPBD Kota Kupang saat turun ke lokasi longsor di RT 003/RW 002 Kelurahan Mantasi, Kamis (2/3/2023).

KATANTT.COM--Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang merespon bencana longsor di Kelurahan Mantasi tepatnya di RT 003/RW 002. Kecamatan Alak.

Respon BPBD Kota Kupang ini dibuktikan dengan menurunkan tim dipimpin Kapala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Rikco Umar yang turun ke lokasi longsor, Kamis (2/3/2023).

Lurah Mantasi, Frans Arkiang membenarkan adanya Tim BPBD Kota Kupang yang turun ke lokasi longsor usai mendapat laporan dari pihaknya. "Kejadian tanah longsor ini yang terjadi pada hari Minggu 26 Februari 2023 lalu, sudah saya ke BPBD Kota Kupang," katanya.

"Laporan kami kemudian direspon dengan langsung menurunkan tim dan hari ini sama-sama kami turun ke lokasi," tambahnya.

"Saya berharap masyarakat di Kelurahan Mantasi terus waspada waktu hujan di malam hari, lebih berwaspada apa lagi rumah yang daerah ketinggian cepat dapat longsor. Bila terjadi longsor secepatnya hubungi kami di kelurahan dan informasi ini kita lanjutkan ke Tim BPBD Kota Kupang," tandas Arkiang.

Kapala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Rikco Umar minta agar dari Kelurahan Mantasi secepat bersurat ke Dinas PUPR Kota Kupang agar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang turun langsung ke lokasi longsor.

Ia mengaku, hasil peninjauan ke lokasi longsor bersama Lurah Mantasi dan Ketua RT 003 akan segera dilaporkan ke
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

Sedangkan Ketua RT 003 Kelurahan Mantasi, Hadijah Ullumando menambahkan bahwa masyarakat Mantasi yang tinggal di RT 003/RW 002 agar selalu waspada dari bahaya kemungkinan terjadi longsor. "Sebagai Ketua RT di sini, saya minta bisa pasang bronjong untuk dapat mencegah terjadi longsor susulan," ujarnya.

FOLLOW US