• Nusa Tenggara Timur

Di Hadapan Mahasiswa Undarma, Kapolda NTT Tegaskan Sikap Polri Netral di Pemilu 2024

Imanuel Lodja | Sabtu, 25/03/2023 06:28 WIB
Di Hadapan Mahasiswa Undarma, Kapolda NTT Tegaskan  Sikap Polri Netral di Pemilu 2024 Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama mahasiswa Undarma Kupang di Aula Rektorat Kampus B Undarma Kupang dengan mengusung tema Potret Pesta Demokrasi 2024, Jumat (24/3/2023).

KATANTT.COM--Tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2023 ini. Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, menyampaikan komitmen Polri dalam Pemilu 2024 yaitu selalu bersifat netral, tidak berpihak kepada pihak manapun.

Polri juga tidak memilih atau dipilih, tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan pemilu dapat berjalan dengan aman. "Polri tidak bisa berkerja sendiri untuk itu, saya minta partisipasi seluruh masyarakat untuk selalu taati aturan-aturan yang berlaku. Termasuk mahasiswa harus menjadi contoh bermasyarakat yang patuh hukum", tandas Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, Jumat (24/3/2023).

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama mahasiswa Undarma Kupang di Aula Rektorat Kampus B Undarma Kupang. Kegiatan ini mengusung tema `Potret Pesta Demokrasi 2024`. Juga menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi NTT dan Bawaslu NTT.

Di hadapan ratusan mahasiswa, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma membahas tentang peran Polri dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal polisi bintang dua ini menyampaikan tugas pokok Polri berdasarkan pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma juga menyebutkan bahwa Pemilu serentak tahun 2024 merupakan Pemilu pertama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Undonesia pada tanggal 14 Februari 2024.

Terdapat elemen dalam Pemilu, dengan regulasi yang menetapkan Polri untuk menerbitkan SKCK untuk calon legistlatif. "Polri juga punya kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap pemalsuan dokumen dalam Pemilu," tandas mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri ini.

Polri pun memberikan pengamanan kepada Capres dan Cawapres, Cagub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup serta Polri punya kewenangam untuk melakukan proses hukum terhadp pelanggaran Pemilu baik administrasi dan pidana. "Polri membantu pengamanan kegiatan Pemilu, Polri membantu dalam proses pengamanan serta pendistribusian surat dan kotak dalam kegiatan Pemilu," terangnya.

Potensi kerawanan dalam pemilu, ujar orang nomor satu di Polda NTT ini antara lain politik identitas, money politik, sabotase, serangan cyber, propaganda dan perselisihan hasil pemilu. Masyarakat diminta harus menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas dalam pesta demokrasi.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma juga menjelaskan peran Polri dalam tahapan pemilu yakni melaksanakan pengamanan sejak kegiatan administratif oleh KPU, membantu menyalurkan dan mengamankan logistik pemilu baik kotak suara dan surat suara serta menjaga keamanan kantor, properti serta anggota KPU.

"Mengamankan rangkaian kegiatan kampanye, memberikan pengamanan kepad Capres/Cawapres, cagub/cawagub, Cabup/cawabup, Cawalkot/cawalwalkot, mengamankan situasi pasca pengumuman hasil," tandas Johni Asadoma.

Polri juga mengadakan pembimbingan dan penyuluhan pada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pemilu. Juga mengamankan pelaksanaan pemungutan suara, menegakkan hukum melalui wadah Gakkumdu dan melaksanakan operasi Mantap Brata secara terpusat dari Mabes hingga Polres serta membangun sinergritas dengan TNI, KPU, Bawaslu, Pemda, Parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media.

FOLLOW US