Keroyok Rekannya, Dua Mahasiswa di Kupang Diciduk Polisi

Imanuel Lodja | Jum'at, 24/03/2023 12:25 WIB

Paul Ronaldo Buling (24), mahasiswa semester VIII Fisip Unwira Kupang dan Ferdi Lasarus Mael (27), mahasiswa penghuni Asrama Pemda Alor-Kupang diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Jumat (24/3/2023). Pelaku penganiayaan Paul Ronaldo Buling, mahasiswa semester VIII Fisip Unwira Kupang dan Ferdi Lasarus Mael, mahasiswa penghuni Asrama Pemda Alor-Kupang diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Jumat (24/3/2023).

KATANTT.COM--Paul Ronaldo Buling (24), mahasiswa semester VIII Fisip Unwira Kupang dan Ferdi Lasarus Mael (27), mahasiswa penghuni Asrama Pemda Alor-Kupang diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Jumat (24/3/2023).

Kedua pria asal Kabupaten Alor ini diduga mengeroyok Rizal Alfred Merukh (30), warga Asrama Pelor Jalan Dalek Esa RT 017/RW 006, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pengeroyokan terjadi pada Jumat (24/3/2023) subuh di asrama Pelor, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota, Kota Kupang.

Tindak pidana pengeroyokan ini dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/ 56/III/2023/Sektor Kelapa Lima. Awalnya korban bersama teman-temannya mendengar ada keributan di sekitar Asrama Pelor.

Korban melihat kalau saat itu terlapor dan beberapa rekannya menahan korban tanpa alasan yang jelas. Tindakan terlapor cs menahan korban memicu terjadi pertengakaran di sekitar asrama Pelor. Terlapor Cs langsung memukul dan mengeroyok korban hingga korban mengalami luka pada hidung dan mengeluarkan darah.

Baca juga :

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk divisum. Lalu korban juga dimintai keterangan oleh piket Reskrim Polsek Kelapa Lima guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun ke lokasi kejadian mengamankan dua pelaku.

"Atas kejadian tersebut dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan dan telah dibawa ke Polsek Kelapa Lima guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Jumat (24/3/2023).

Dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku kemudian diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Kasusnya masih ditangani penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. Saksi-saksi sudah diperiksa. Korban juga sudah menjalani visum," tambah Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke.

TAGS : Polsek Kelapa Lima Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unwira