Mabuk Miras, Seorang Pria di Amarasi Tewas Terjatuh Dalam Sumur

Imanuel Lodja | Sabtu, 25/03/2023 16:39 WIB

Julius Taebenu (45), warga RT 04/RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, harus merengang nyawa akibat terjatuh ke dalam sumur pada Jumat (24/3/2023) malam. Korban jatuh dalam sumur milik Onisimus Bien di Kampung Hausisi, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Tim Basarnas bersama anggota Polres Kupang dan Polsek Amarasi berusaha mengevakuasi jenazah Julius Taebenu yang terjatuh dalam sumur di Kampung Hausisi Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (25/3/2023) pagi.

KATANTT.COM--Julius Taebenu (45), warga RT 04/RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, harus merengang nyawa akibat terjatuh ke dalam sumur pada Jumat (24/3/2023) malam. Korban jatuh dalam sumur milik Onisimus Bien di Kampung Hausisi, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban baru bisa dievakuasi pada Sabtu (25/3/2023) pagi oleh Tim Basarnas. "Korban terjatuh di dalam sumur karena dalam keadaan mabuk minuman keras. Saat itu korban hendak kencing," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena, SH, MH, saat dikonfirmasi Sabtu (25/3/2023).

Disebutkan kalau pada Jumat (24/3/2023) malam sekitar pukul 18.30 wita, korban Julius Taebenu bersama Onisimus Bien sedang duduk di depan teras rumah bagian depan. Mereka mengkonsumsi minuman keras jenis sopi. Selang beberapa saat, korban Julius Taebenu hendak buang air kecil di belakang dapur. "Korban Julius berjalan ke arah belakang rumah dalam keadaan mabuk," ujar Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena.

Tiba-tiba korban terjatuh ke dalam sumur milik Onisimus Bien. Dua orang warga Ahaf Tnunay dan Kalvin Rassi ke Polsek Amarasi melaporkan kejadian jatuhnya korban ke sumur milik Onisimus Bien. Ka SPK Polsek Amarasi, Aipda Titus Nipu, Bhabinkamtibmas Aipda Kornelis Babis, Kanit Binmas Polsek Amarasi Aipda Erik Saubaki dan anggota Polsek Amarasi Brigpol Jems Nuban, SH ke lokasi kejadian.

Baca juga :

Anggota Polres Kupang dipimpin Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Cemy Toleu bersama tim identifikasi Polres Kupang juga ke TKP. Polisi dan warga juga minta bantuan tim Basarnas Kupang dipimpin koordinator lapangan Basarnas Kupang Hendri Plaikol.

Tim melakukan evakuasi terhadap korban, namun tidak berhasil karena korban telah tenggelam ke dasar air sekitar 6 meter. Anggota tim Basarnas membutuhkan alat penyelam. Dua orang Tim SAR harus kembali mengambil alat penyelam di kantor Basarnas Kupang dan pada sabtu subuh menyelam guna mengevakuasi korban. Korban Julius Taebenu baru berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas Kupang pada Sabtu pagi.

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Oekabiti, Afliance Lorensa, Amd.Keb dan Elen Lilo, Amd.Kep. Pemeriksaan juga dilakukan oleh tim identifikasi Polres Kupang. Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Oekabiti, korban mengalami luka gores di rusuk bagian kiri, dan bibir bagian atas.

Pihak keluarga korban diwakili paman kandung, Aprianus Rassi menerima kematian korban karena ajal dan tidak memproses secara hukum serta menolak untuk dilakukan otopsi. Pihak keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Kotabes Imanuel Banu dan Yan Rassi serta Jendri Taebenu.

TAGS : Polsek Amarasi Mabuk Miras Tewas Jatuh