Penyerahan dilakukan kepada Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasin, Albertus Widiatmoko beserta 5 orang staf. Hadir pula Asisten I Pemda Rote Ndao, Benny Fora yang mewakili Bupati Rote Ndao dan Kepala Kesbangpol Pemda Rote Ndao, Martin Muskanan. Enam WNA yang diserahkan yakni Li Jun (27), Zhang Yu (25), Li Shanfei (25), Ma Yuasifu (28), Ma Yan (25) dan Zhang You (26).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kapolres Rote Ndao dan pihak
Imigrasi. Keenam WNA ini kemudian diantar ke pelabuhan laut Ba’a untuk kemudian menggunakan kapal cepat Expres Bahari menuju ke Kupang dengan pengawalan pihak kepolisian
Polres Rote Ndao dan pihak
Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Lima WNI asal Sulawesi Tenggara yang diperiksa dan diamankan di
Polres Rote Ndao masing-masing Karno (35) ,Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47) dan Sain (57). Ke-11 orang yang terdiri dari enam orang WNA asal China dan lima orang WNI asal Sulawesi diamankan
Polres Rote Ndao pada Minggu (4/5/2025).
Mereka diamankan diatas sebuah kapal fiber warna putih tanpa identitas yang berlayar menuju pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao. Kapal tersebut tidak bisa berlabuh di pelabuhan Batutua karena kondisi gelombang yang cukup besar dan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun kapal.
Kapal dikawal ke pelabuhan rakyat Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Sain (57), salah satu Anak Buah Kapal (ABK) mengaku kalau pada Rabu, 30 April 2025, mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara menggunakan Kapal Sirisi-Pasra 007.
Mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara dengan tujuan negara Australia. Pada Jumat, 2 Mei 2025, kapal tersebut tiba di perairan Australia. Namun, polisi perbatasan Australia-Indonesia menemukan mereka dan mengusir mereka agar tidak masuk wilayah perairan Australia.
Seluruh penumpang (6 WNA dan 5 WNI) ditahan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh polisi Perbatasan Australia. Kapal Sirisi-Pasra 007 kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh polisi perbatasan perairan Australia.
Polisi perbatasan Australia kemudian memberikan satu kapal fiber tanpa identitas dan bendera untuk ditumpangi oleh ke-11 penumpang agar kembali ke Indonesia. Kapal fiber pemberian polisi perbatasan Australia kemudian berlayar hingga tiba di pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao pada Minggu pagi.
Selain memberikan kapal, polisi perbatasan Australia juga membekali mereka dengan makanan dan minuman serta bahan bakar minyak (BBM) yang hanya cukup untuk tiba di wilayah laut Indonesia. Saat tiba di Rote Ndao, kapal gagal berlabuh di pelabuhan Batutua karena kondisi laut yang sangat ekstrim di Pelabuhan Batutua.