Moment Paskah sering pula disertai dengan pelaksanaan permajuan kudus oleh umat Kristen. Sejumlah kelompok masyarakat sering terlupakan Moment Paskah sering pula disertai dengan pelaksanaan permajuan kudus oleh umat Kristen. Sejumlah kelompok masyarakat sering terlupakan dalam pelayanan perjamuan kudus ini. Salah satu-nya adalah para tahanan yang menjalani masa hukuman karena kasus pidana tertentu.
uluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, menggelar aksi damai dan audiensi terkait dengan dugaan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Belu.Selasa (26/3/2024).
Sejumlah perwira dan anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran dimutasi ke satuan kerja yang lain. Mutasi ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda NTT nomor Kep/142/III/2024 tanggal 9 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT dan ST/142/III/Kep/2024 tanggal 11 Maret 2024.
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).Dua TPS yang menggelar PSU yakni TPS 24 Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 09 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21 Komodo, Letkol Inf Andi A. Wibowo, SSos, MIPol, mendapat kejutan perayaan ulang tahun Brigif 21 Komodo ke-14 di Lobi lantai 1 Kantor Bupati Kupang, Jumat (15/12/2023) pagi dari Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK, bersama Ketua Bhayangkari Belu, Vonny Richo Simanjuntak serta sejumlah pejabat utama, menyambut kedatangan Bripka Nasrul Ikhwan Ninong di Bandara A.A Bere Tallo Haliwen Atambua, Jumat (10/11/2023).
Rumah warga di Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang, rusak diterjang angin puting beliung. Kerusakan rumah dialami Balu Lebrina Bates, warga RT 05/RW 03, Dusun III. Desa Fatumetan, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang pada Kamis (19/10/2023).
Kapolda NTT mutasi sejumlah perwira di Polda NTT dan Polres jajaran Polda NTT. Mutasi ini tertuang dalam keputusan Kapolda NTT nomor Kep/481/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.