Jumat (14/7/2023), Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau menggelar aksi damai di Depan Kantor Kementerian Kesehatan RI. Unjuk rasa ini digelar sebagai respon terhadap pengesahan UU Kesehatan yang telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Selasa, (11/7/2023).
Sehari lalu, Panja RUU Kesehatan Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Kesehatan omnibus yang saat ini tengah berproses di DPR. Pada kesempatan ini, kelompok organisasi masyarakat sipil yang peduli pada masalah pengendalian konsumsi produk zat adiktif tembakau, yang terdiri dari Komnas Pengendalian Tembakau, FAKTA Indonesia, YLKI, Yayasan Lentera Anak, PBHI, IYCTC, PKJS UI, dan CISDI, turut menyampaikan aspirasi mereka yang menekankan pentingnya pengaturan zat adiktif produk tembakau, terutama dari sisi pemasaran, mengingat sifat adiksi dan eksternalitas negatif lainnya yang ditimbulkan produk tersebut.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar memimpin langsung peringatan 9 Tahun Undang Undang Desa dari wilayah terselatan Indonesia tepatnya dari Pulau Rote Ndao. Mendes PDTT tak sendiri namun didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Keduanya didampingi istri tercinta yakni ibu Lilik Umi Nashriyag dan ibu Zara Murzandiana.
Pada rapat paripurna hari ini, DPR RI mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini tetap dipaksakan di tengah gelombang penolakan masih terus bergulir.
Komitmen Presiden Jokowi untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, dari bahaya produk rokok konvensional dan elektronik mendapatkan perhatian khusus dari pegiat kesehatan publik dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional. Seperti diketahui bersama, belum ada kejelasan status dari revisi PP 109 Tahun 2012 Mengenai Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Basis regulasi penyuluhan pertanian selama ini masih masih cukup memadai. Sebagai contoh, UU 16/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian, yang lebih lengkap membahas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.
Setidaknya 107 orang, termasuk tujuh anak, tewas pada Sabtu, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa, ketika rezim itu menggelar unjuk rasa besar untuk Hari Angkatan Bersenjata - sebuah parade tahunan yang menampilkan kehebatan militer Myanmar.