Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni secara resmi telah melaporkan sengkarut dana kompensasi Kasus Montara Maurice Blackburn Lawyers ke NSW Legal Services Commissioner.
Yayasan Peduli Timor Barat sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.
Sepanjangan masalah pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang Montara belum diselesaikan secara tuntas maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka moratorium terhadap PTT Exploration and Production (PTTEP) harus tetap diberlakukan.
Prof (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan kasus pencemaran Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009, bukanlah persoalan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur semata, tetapi merupakan masalah bangsa dan negara Indonesia.
Pemerintah Australia harus berlaku adil bukan hanya kepada negara Timor Leste soal Laut Timor. Perlakuan adil juga harus diberlakukan Australia kepada Indonesia sebagai tetangga terdekatnya.
etua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mendesak Pemerintah Australia dan Indonesia untuk segera menuntaskan penyelesaian batas wilayah perairan laut antara kedua negara. Batas wilayah perairan antara kedua negara hingga kini tidak jelas setelah lepasnya Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia menjadi negara berdaulat pada tahun 1999.
Tak terasa, hari ini 31 Desember 2023 atau sama dengan sudah selama 14 tahun, 4 bulan, 10 hari lamanya dan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi seluruh masyarakat petani rumput laut dan nelayan di 13 kabupaten/kota-Nusa Tenggara Timur yang tertindas/terdampak oleh karena ulah dari Pemrintah Federal Australia dan Perusahaan Korporasi asal Thailand PTTEP entah dilakukan dengan sengaja atau tidak berdasarkan pada kejujuran tidak lah mudah.
Sepekan jelang hari raya Natal bagi umat Kristen, Bank BRI Kupang diminta untuk mulai menyalurkan dana kompensasi Kasus Montara pada Desember 2023 ini kepada 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.
Hingga Desember 2023, ganti rugi kasus Montara belum juga dibayar meski Pengadilan Federal Australia sejak Mei 2023 sudah memerintah agar dana kompensasi tersebut disalurkan ke 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Hingga Desember 2023 ini, 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang menjadi korban pencemaran pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara belum menerima ganti rugi.
Hingga pertengahan November 2023 ini, janji Maurice Blackburn untuk menyalurkan dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara tak kunjung dilaksanakan. Padahal, Maurice Blackburn sudah berulang kali berjanji untuk segera melakukan penyaluran lewat surat yang dikirim kepada para kepala desa.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mengatakan bahwa secara resmi telah melaporkan perkembangan ganti rugi Kasus Montara kepada Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake pada Selasa (17/2023) lalu.
Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyerukan kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara untuk berdoa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pencipta langit dan bumi.
Yayasan Peduli Timor Barat mengingatkan Kantor Pengacara Maurice Blackburn agar tetap konsisten dengan janjinya untuk melakukan penyaluran dana kompensasi Kasus Montara pada 9 Oktober 2023 nanti.
Sikap Maurice Blackburn tak menjawab tiga surat somasi yang dilayangkan Yayasan Peduli Timor Barat di Kupang-Nusa Tenggara Timur dinilai bukan hanya menghina rasa keadilan namun telah menghina harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali menuntut Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney Australia untuk segera mengumumkan daftar nama petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara.